Find Us On Social Media :

Beda Dari Daftar Manifes Penumpang Pesawat Lion Air JT 610, Polisi: Hasil Antemortem Ada 3 Anak dan 2 Bayi

Manifest penumpang pesawat Lion Air JT-610

Seperti diketahui, Sebelum diserahkan kepada keluarga, tim forensik rumah sakit melakukan proses ante mortem. Ante mortem adalah pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana.

Proses itu masuk dalam proses Disaster Victim Investigation (DVI) atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.

Baca Juga : Tak Ada di Manifes Daftar Penumpang, Nama Arif Yustian Dipastikan Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610

"Antemortem itu adalah proses mengumpulkan data dari korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa dibilang antemortem adalah pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia," ujar Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kombes Edy Purnomo kepada Kompas.com, Rabu (31/10/2018).

Edy menjelaskan dalam proses antemortem dibutuhkan dua sampel data yakni data primer dan data sekunder.

Data primer terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi, dan Deoxyribonucleic Acid (DNA).

Baca Juga : 6 Fakta Syachrul Anto, Penyelam yang Gugur dalam Pencarian Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610

Sementara, data sekunder terdiri dari data-data pelengkap korban diantaranya data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang terakhir digunakan korban.

Dalam pengumpulan sampel data dari proses ante mortem itu, dibutuhkan data dari keluarga atau orang-orang yang dekat dengan korban.