GridHOT.id - Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Doni Eka mengatakan, pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal telah menangkap tersangka pembunuhan bersaudara di Kampung Paseh, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban M dibunuh secara sengaja oleh adiknya AJ dan dibantu oleh keponakannya sendiri SP.
Baca Juga : Tersedia Hanya 10, Ahok Dapat Sepatu Seperti Punya Presiden Jokowi
"Kami berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka, yakni adik kandung yang membunuh kakaknya sendiri," jelas Doni saat jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya, Jumat (16/11/2018).
Doni menambahkan, pelaku tega membunuh kakaknya bermotif dendam pribadi di antara dua saudara tersebut.
Tersangka merasa penyakit impoten yang dideritanya selama ini dilakukan oleh kakaknya.
Tersangka pun meminta bantuan keponakannya sendiri untuk mengeksekusi di depan rumah korban yang masih satu kampung.
Baca Juga : Mulan Jameela Bongkar Tabiat Ahmad Dhani Suka Selingkuh Walau Sudah Nikah
Baca Juga : Gara-gara Digosipkan Selingkuh, Denny Sumargo dan Dita Soedarjo Berantem di Mal
"Korban dibunuh memakai alat sebilah balok dan batu di depan rumahnya," kata Doni.
Kedua tersangka pun diancam dengan tiga pasal sekaligus yakni hukuman mati, seumur hidup dan minimal kurungan penjara minimal 20 tahun.
"Ancaman hukumannya tiga tuntutan sekaligus, hukuman mati, seumur hidup dan minimal 20 tahun," ungkapnya.
Komentar