Hal ini ia sampaikan melalui unggahan video-video di akun Instagramnya.
Ia meminta kuasa hukum Baiq Nuril untuk mengirim putusan PN ke Kopi Joni.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga meminta semua rakyat yang mendukung perjuangan penegakan hukum untuk datang ke Kopi Joni pada 23 November mendatang dan meminta para fansnya untuk mencari nomor telepon Baiq Nuril.
Dan kini, Hotman Paris juga mengatakan bahwa dirinya telah menemukan celah pada UU ITE yang bisa membebaskan Baiq Nuril.
Yakni pada pasal 24 UU ITE ayat 1, di mana pada dasarnya seseorang yang menjadi korban tetap memiliki hak untuk menyebarkan hal-hal asuslia.
Hotman Paris juga telah menemukan titik terang untuk penanganan kasus ini.
Yakni dengan cara meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk mengirimkan surat ke Jaksa Agung dan Ketua MK.
Surat itu bisa disampaikan ke alamat Kopi Joni yang nantinya akan disampaikan ke Jaksa Agung oleh Hotman Paris.
Hotman Paris melanjutkan, bahwa pada tanggal 23 November nanti, sekitar pukul 07.00 atau 08.00 pagi, ia akan menunggu keluarga Nuril atau siapapun untuk membahas lebih lanjut tentang kasus ini.