Aksi penyerangan ini tak lain adalah buntut dari keributan penguasaan lahan di Kalideres.
Baca Juga : Tak Sengaja, Ani Yudhoyono Ekspos Wajah Annisa Pohan Tanpa Makeup Saat Unggah Video Cucu Makan Snack
"Kasusnya itu terkait dengan penyerangan komplek ruko di Kalideres, PT Nila (Alam) oleh 60 orang preman, dipimpin langsung oleh Hercules," kata Hengki, Rabu (21/11/2018).
Paksa minta uang
Menurut Kapolres Polres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan jika kelompok preman yang dipimpin oleh Hercules juga memaksa penghuni ruko dan kantor pemasaran di lahan milik PT Nila Alam untuk menyetorkan uang bulan kepada mereka.
Diketahui, kelompok preman Hercules memang menguasai lahan seluas dua hektar itu sejak 8 Agustus 2018 lalu.
"Jika masih mau tinggal dikenai biaya per bulan Rp 500.000. Itu pun tanahnya tetap mereka kuasai," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (12/11/2018).
Lahan milik PT Nila Alam tersebut bersertifikat yang berisi penghuni dengan tujuh ruko dan kantor pemasaran.
Sementara itu, preman tersebut menyerang lahan dan memasang plang bertuliskan bahwa hak milik tanah di sana atas nama Thio Ju Auw. (*)