Baca Juga : Sebelum Digrebeg, Angel lelga Ungkap Hal Ini yang Membuat Sakit Hati Vicky Prasetyo dan Keluarga
Zumi Zola tidak hanya sekali membeli mainan dengan menggunakan uang gratifikasi.
Dirinya terhitung beberapa kali membeli mainan dari luar negeri dan seluruh pembayaran dilakukan orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Asrul pada bulan Juni-November 2017 membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure Marvel dari Singapura seharga SGD 6,150," beber jaksa.
"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan November 2017 membayar 16 item orderan terdakwa di XM Studios seharga SGD5.600 dengan cara setor tunai," tambah Jaksa.
Baca Juga : Wow! Soal Pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi, Trump Salahkan Dunia
Soal permintaan proyek dari partai
Zumi Zola juga menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) yang meminta proyek infrastruktur Rp 100 miliar di Jambi.
Atas pertanyaan itu, Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, menjawab bahwa ada permintaan seperti itu. Dia menegaskan permintaan itu tidak terealisasi hingga saat ini.
"Ada, yang sampaikan ke saya itu Asrul. Tapi itu tidak terealisasi. Proyeknya yang diminta Rp 100 miliar yang mana juga saya tidak tahu," ungkap Zumi Zola, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta saat agenda pemeriksaan terdakwa.
Zumi Zola melanjutkan permintaan itu tidak disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi, Supriyono, melainkan disampaikan melalui orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang.
Baca Juga : Gibran Marten: Gisel Sudah Ngomong Baik-baik, Sudah Tidak Bisa Lagi...
"Sebenarnya kan Supriyono bisa bilang langsung ke saya, kalau ada acara partai. Ini kan jumlahnya besar, bukan dianggap ringan, tapi dia tidak pernah bilang langsung," ungkap Zumi.
Jaksa KPK kembali menanyakan apakah Zumi Zola sempat menawarkan agar pengurus PAN mendapatkan proyek senilai Rp 50 miliar. Namun Zumi Zola membantah.
Dalam perkara ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44 miliar dan mobil Alphard. Gratifikasi ini diduga mengalir ke istri, ibu dan adik Zumi Zola.
Selain itu, Zumi Zola juga didakwa menyuap Rp 16 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu guna mempermuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
Baca Juga : Soal Penyiaran Video Vicky Parsetyo Grebek Angel lelga, Dedy Corbuzier: Mana KPI?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kondisi Ekonomi Terpuruk, Zumi Zola Mohon Uang di Brankas Dikembalikan
Komentar