Betapa tidak, di Indramayu, tingkat pernikahan anak di bawah umur tetap tinggi.
Baca Juga : Dari Dekorasi Sampai Souvenir, Inilah Serba-serbi Akad Nikah Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pada tahun 2017, Pengadilan Agama Indramayu memberikan 287 dispensasi pernikahan dini dan pada 2016 sebanyak 354 dispensasi.
"Dalam pernikahan anak, wanita cenderung menjadi korban kekerasan rumah tangga, terutama ketika mereka tak terdidik dan minim pengetahuan tentang kesetaraan gender," ujar Yuyun, Sekretaris KPI Indramayu.
KPI menyerukan revisi usia minimum calon pengantin.
Sebab, pernikahan dini berpotensi menimbulkan masalah-masalah rumit, salah satunya kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga : Ditanya Apakah Kakaknya dan Gisel Sudah Pisah Rumah, Adik Gading Marten Bungkam
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 95 kekerasan yang berkaitan dengan pernikahan anak dalam enam tahun ke balakang.
Kasus yang dilaporkan ini hanyalah puncak gunung es.
"Pemerintah harus melindungi anak-anak kita. Kami mendesak Presiden (Joko Widodo) untuk mempercepat pembahasan Perppu tentang Pernikahan Anak," ujar Darwinih.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Dini Berujung Maut, Seorang Istri Tewas Dianiaya Suami"
(*)