Namun, cucunya itu sudah dibawa ke RSU Indramayu.
Beberapa jam kemudian, Y dinyatakan meninggal pada Jumat, 21 September 2018 pukul 20.00 WIB.
Keluarga korban menolak otopsi.
Baca Juga : Dulunya Tambang Batu, Sebuah Tempat di Bawah Permukaan Bumi Ditumbuhi Ganja Senilai Rp19 Miliar!
Keesokan harinya, Sabtu, 22 September, jenazah Y dikebumikan.
Kepala Polres Indramayu AKBP Yoris Maulana Marzuki mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Nanti kami akan segera beritahu perkembangan terbaru kasus ini," kata Yoris.
Baca Juga : Kuasa Hukum Ungkap Keinginan Gisel untuk Bercerai dari Gading Marten Sudah Ada Sejak Berbulan-bulan Lalu
Kegagalan negara
Koalisi Perempuan Indonesia Jawa Barat menyebut kasus yang menimpa gadis Y sebagai bukti kegagalan orang dewasa dan pemerintah dalam melindungi anak.
Sekretaris KPI Jawa Barat Darwinih menyebutkan, gadis Y sebenarnya bisa diselamatkan dengan disekolahkan dan bermain dengan teman sebayanya.
"Ia bisa diselamatkan jika dia bersekolah dan bermain dengan temannya. Ini bukan hanya orang dewasa yang gagal melindungi dia, tetapi juga negara," katanya.