Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gadis Remaja Berusia 15 Tahun Tewas Dianiaya Suaminya Sendiri, Dampak Pernikahan Dini?

None - Jumat, 23 November 2018 | 19:23
Ilustrasi Pernikahan Dini yang merugikan perempuan
Sisterhood Is Global Institute

Ilustrasi Pernikahan Dini yang merugikan perempuan

Baca Juga : Unggah Potret Gading Marten Peluk Erat Roy Marten, Tompi: Semua Akan Baik-Baik Saja, Putraku

Hakim mengabulkan permohonan wali gadis itu berdasarkan Undang-Undang Perkawinan Tahun 1974 yang mengatur usia pernikahan minimum 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun bagi laki-laki.

Pasangan yang baru menikah rata-rata tinggal rumah keluarga pengantin pria, termasuk gadis Y.

Setelah empat bulan menikah, Y hamil.

Sembilan bulan kemudian Y melahirkan dengan operasi caesar, tetapi sebulan kemudian bayi tersebut meninggal.

Baca Juga : 8 Perempuan yang Pernah Mewarnai Kehidupan Cinta Baim Wong Sebelum Akhirnya Berlabuh Pada Paula Verhoeven

Sekitar dua tahun sejak pernikahan itu, Y kerap mengeluh kepada neneknya karena kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

"Kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi selama pernikahan mereka," kata Yuyun dikutip dari Thejakartapost.com.

Kasus penganiayaan terhadap Y terungkap setelah neneknya mendapat informasi dari kerabat tentang kondisi cucunya itu.

Awalnya, kerabat itu membaca status D, suami Y, di Facebook yang menampilkan wajah istrinya dalam keadaan babak belur dan lebam.

Baca Juga : Pakai Celana Model Lawas, Penampilan Raline Shah Saat Kondangan ke Pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven Curi Perhatian

Sang nenek kemudian bergegas menuju rumah mertua Y.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x