Mengetahui kejadian ini, Amnesty International memaksa UEA agar menghormati hak Putri Sheikha untuk bepergian keluar negeri.
Kejadian ini akan dibahas pada rapat PBB di Geneva pekan depan.
Baca Juga : Korowai, Suku di Papua Barat yang Doyan Makan Daging Manusia
"Hari ini menandai enam bulan sejak Sheikha Latifa dan lima orang lainnya ditahan di laut oleh pasukan keamanan India dan UEA, sementara kapal yang mereka tumpangi disita," kata juru bicara Amnesty International.
"Sheikha Latifa ditahan secara tidak sengaja di sebuah lokasi yang dirahasiakan oleh UEA," imbuhnya.
Amnesty Internasional menganggap kejadian ini sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan India dan UEA.
Sebelumnya, Sheikha sempat memrilis sebuah video.
Dalam konten tersebut, Sheikha mengaku tak betah hidup bergelimang harta namun tidak mendapat perhatian keluarga.
Pada usia 16 tahun Sheikha juga pernah mencoba kabur.
Namun ia tertangkap dan dijebloskan ke penjara, dipukul, disiksa dan diperlakukan tak semestinya sebagai seorang putri kerajaan.