GridHot.ID -Memiliki anak-anak yang sehat adalah dambaan semua orangtua, tak terkecuali bagi Magfirah binti Zakirsyah (27), warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur.
Namun alih-alih berbahagia karena memiliki bayi kembar 3, Magfirah justru harus berbagi kisah pilu dengan anak-anaknya itu.
Pasalnya, bersama 3 bayi kembarnya, sejak 23 hari lalu hingga kini, Magfirah terpaksa mendekam atau tidur dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.
Baca Juga : Miris! Demi Bawa Pulang Jenazah Bayinya dari Rumah Sakit, Sepasang Suami Istri ini Jaminkan BPKB
Informasi yang dihimpun Serambinews.com di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) menyebutkan, Magfirah ditahan di Rutan Bireuen karena diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS tahun 2015.
Ia menjadi tahanan hakim di rutan tersebut sejak 16 November 2018 lalu.
Baca Juga : Pengasuh Bayi Ini Ternyata Pembunuh Sadis yang Tercatat Dalam Sejarah
Namun sejak itu, Magfirah yang baru melahirkan tiga bayi kembarnya terpaksa ikut membawa serta bayinya mendekam dalam penjara.
Magfirah kepada Serambinews.com, saat ditemui di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) mengatakan, ia melahirkan tiga bayi kembarnya di RSUD Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, pada Rabu (29/8/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Lima hari setelah melahirkan, dirinya dijemput oleh polisi karena dituduh atau diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS yang terjadi tahun 2015 lalu.