Baca Juga : Beda Dari Daftar Manifes Penumpang Pesawat Lion Air JT 610, Polisi: Hasil Antemortem Ada 3 Anak dan 2 Bayi
Karena tiga bayi kembarnya masih menyusui, ia terpaksa membawa ketiganya ke penjara.
"Sejak dijemput oleh polisi di Peureulak, saya sebelumnya ditahan di Penjara Mapolres Bireuen, sejak 16 November 2018 atau 23 hari lalu, saya ditahan di Rutan Bireuen.
Baca Juga : Tidak Disangka! Bayi Kembar Siam dengan Berbagi Satu Hati Begini Kehidupannya Sekarang
Tiga bayi kembar saya yang kini sudah berumur 3 bulan, terpaksa saya bawa ke penjara karena mereka masih harus saya susui," kata Magfirah.
Ditambahkan Magfirah, tiga bayi kembarnya itu satu laki-laki bernama Muhammad Furqan, dan dua perempuan yaitu Jihan Faiha dan Jihan Farahah.
Umur mereka kini sudah 3 bulan.
Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul "Diduga Tersangkut Kasus Penipuan Calo CPNS, Ibu dan Tiga Bayi Kembar Ini Mendekam di Rutan Bireuen".(*)