Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pilu! Ibunya Terjerat Kasus Penipuan Calo CPNS, Bayi Kembar 3 Ini Harus Hidup di Balik Jeruji Besi

None - Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:45
Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen

GridHot.ID -Memiliki anak-anak yang sehat adalah dambaan semua orangtua, tak terkecuali bagi Magfirah binti Zakirsyah (27), warga Desa Beuringin, Peureulak Barat, Aceh Timur.

Namun alih-alih berbahagia karena memiliki bayi kembar 3, Magfirah justru harus berbagi kisah pilu dengan anak-anaknya itu.

Pasalnya, bersama 3 bayi kembarnya, sejak 23 hari lalu hingga kini, Magfirah terpaksa mendekam atau tidur dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Bireuen.

Baca Juga : Miris! Demi Bawa Pulang Jenazah Bayinya dari Rumah Sakit, Sepasang Suami Istri ini Jaminkan BPKB

Informasi yang dihimpun Serambinews.com di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) menyebutkan, Magfirah ditahan di Rutan Bireuen karena diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS tahun 2015.

Ia menjadi tahanan hakim di rutan tersebut sejak 16 November 2018 lalu.

Baca Juga : Pengasuh Bayi Ini Ternyata Pembunuh Sadis yang Tercatat Dalam Sejarah

Namun sejak itu, Magfirah yang baru melahirkan tiga bayi kembarnya terpaksa ikut membawa serta bayinya mendekam dalam penjara.

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen

Magfirah kepada Serambinews.com, saat ditemui di Rutan Bireuen, Sabtu (8/12/2018) mengatakan, ia melahirkan tiga bayi kembarnya di RSUD Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, pada Rabu (29/8/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Lima hari setelah melahirkan, dirinya dijemput oleh polisi karena dituduh atau diduga tersangkut kasus penipuan atau calo CPNS yang terjadi tahun 2015 lalu.

Baca Juga : Beda Dari Daftar Manifes Penumpang Pesawat Lion Air JT 610, Polisi: Hasil Antemortem Ada 3 Anak dan 2 Bayi

Karena tiga bayi kembarnya masih menyusui, ia terpaksa membawa ketiganya ke penjara.

"Sejak dijemput oleh polisi di Peureulak, saya sebelumnya ditahan di Penjara Mapolres Bireuen, sejak 16 November 2018 atau 23 hari lalu, saya ditahan di Rutan Bireuen.

Baca Juga : Tidak Disangka! Bayi Kembar Siam dengan Berbagi Satu Hati Begini Kehidupannya Sekarang

Tiga bayi kembar saya yang kini sudah berumur 3 bulan, terpaksa saya bawa ke penjara karena mereka masih harus saya susui," kata Magfirah.

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen
SERAMBINEWS.COM/FERIZAL

Ibu dan bayi kembar tiga di Rumah Tahanan Negara Cabang Bireuen

Ditambahkan Magfirah, tiga bayi kembarnya itu satu laki-laki bernama Muhammad Furqan, dan dua perempuan yaitu Jihan Faiha dan Jihan Farahah.

Umur mereka kini sudah 3 bulan.

Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul "Diduga Tersangkut Kasus Penipuan Calo CPNS, Ibu dan Tiga Bayi Kembar Ini Mendekam di Rutan Bireuen".(*)

Source : serambinews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x