Baca Juga : Masih Ingat Diah Permatasari Si Manis Jembatan Ancol? Kini Putranya Lulus Sekolah di Akademi Militer Amerika
“Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara,” jelas Febri Diansya, juru bicara KPK.
“Dengan siapa atau siapa saja di sana (2 hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki JPU.”
KPK siap buka bukti-buktiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap yang diberikan napi Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pada pihak Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung.
MengutipTribunWow.com dari Tribunnews, saat izin keluar lapas, Wawan berpamitan untuk ke rumah sakit namun disalahgunakan untuk pergi ke hotel.
Baca Juga : WOW! Kiwil Poligami, Istri Pertama Curhat Soal Rasa Berbagi dengan Istri Muda
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telah memiliki bukti soal keberadaan suai Wali Kota Tangerang Airin Rachmi tersebut saat berada di hotel.
Saat ini KPK mengantongi CCTV hotel tempat Wawan berkencan dengan artis muda tersebut.
Bukti-bukti itupun telah diserahkan pada JPU KPK yang menangani kasus itu.
"Tentu bukti-bukti tersebut akan kami buka diproses persidangan, sepanjang terkait penanganan perkara," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
"Dengan siapa atau siapa saja di sana (di dua hotel), saya tidak bisa sampaikan sekarang. Peristiwanya akan dibuka di fakta persidangan nanti sesuai bukti yang sudah dimiliki oleh JPU," tambahnya.