Sebby Sambom lalu menyebutkan dasar hukum argumen tuntutan, tawaran, dan penolakan TPNPB.
Juru bicara TPNPB itu lalu menyampaikan penolakan dan sikap organisasinya pada pemerintah Indonesia.
"Penolakan TPNPB,
Baca Juga : Ketahui 5 Jenis Benjolan yang Mungkin Muncul Pada Miss V, Jangan Salah Mengatasinya
- TPNPB menolak permintaan Indonesia untuk menyerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- TPNPB menolak upaya Indonesia untuk berdamai dengan dialog Jakarta-Papua
- TPNPB tidak akan menyerah dengan alasan apapun sebelum kemerdekaan bangsa Papua terwujud dari penjajahan Indonesia.
- Perang tidak akan berhenti sampai pada sebelum tuntutan dan permintaan TPNPB dilaksanakan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Untuk itu, TPNPB menolak tawaran dalam bentuk apapun, selain yang dicantumkan dalam surat ini.
Apabila pemerintah Indonesia tidak meyetujuinnya, maka TPNPB tidak akan berhenti perang."
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dikabarkan membunuh sejumlah pekerja BUMN PT Istaka Karya yang membangun jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua pada Minggu (2/12/2018).
SENJATA KKB