Pada Kamis (20/12/2018), keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Baca Juga : Menhan Ryamizard Ryacudu Tanggapi Pembunuhan di Nduga, Tidak Ada Negosiasi Menyerah atau Diselesaikan
Polisi pun menyergap pelaku di kediamannya di Jalan Poncol RT01, RW07, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).
Kompol Andi Sinjaya menjelaskan kronologi peristiwa itu berdasarkan pengakuan awal pelaku.
Pada hari Minggu (16/12/2018) pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting.
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2.000.000," terang Kompol Andi.
Sekitar pukul 17.30, pelaku tiba di apartemen dan menunggu korban untuk menjemput pelaku di kolam renang. Tak lama kemudian, korban menjemput pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban.
Sesampainya di kamar, korban berganti baju transparan. Pelaku kemudian menagih janji korban untuk memberikan uang di muka, namun korban tidak mau dan meminta pelaku untuk menemani korban dahulu dan korban mengancam pelaku akan diadukan ke istri korban.
Source | : | tribunnews,Wartakota |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar