Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jerinx SID Diblok Susi Pudjiastuti, Ternyata Ini Sebabnya...

None - Sabtu, 22 Desember 2018 | 11:39
Jerinx SID
Fariz Hashra

Jerinx SID

Dugaan itu mengemuka ketika Konsultasi Teknis Dokumen antara RZWP3K Provinsi Bali yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Dari rilis yang diterima TribunBali, Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Bali mempertanyakan keberpihakan Menteri Susi terhadap masyarakat Bali.

Baca Juga : Resmikan Jalan Tol Trans Jawa, Jokowi Kenakan Jaket Seharga Kurang dari Rp 500 Ribu!

Disebutkan, dokumen antara rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sedang dibahas di dalam konsultasi tersebut sesungguhnya telah mengalokasikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim berkat upaya banyak pihak termasuk desakan Walhi Bali.

Akan tetapi di tengah upaya konservasi tersebut, justru muncul dugaan terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa.

“Patut disayangkan izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selama ini jelas-jelas rakyat Bali konsisten selama lima tahun lebih menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Terlebih lagi izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang baru ini diterbitkan secara diam-diam,” ujar Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Walhi Nasional.

Tidak Pernah Terbitkan Izin

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menanggapi ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial yang menyebutkan KKP telah mengeluarkan izin reklamasi Teluk Benoa, Bali.

Dalam rilis yagn diterima Tribun, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi memastikan KKP belum pernah menerbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi dimaksud.

Baca Juga : Tidak Disangka! Angela Tee Ungkap Penyebab Perpisahaan Dita Soedarjo dan Denny Sumargo: Pihak Dita yang Memutuskan Pertama Kali

"Ini hal yang keliru. KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi. Penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan," ujar Brahmantya di Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Source : TribunWow

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x