Setelah mendatangi WH, polisi pun langsung mendatangi rumah Roro bersama dengan WH sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengelak.
Setelah kasusnya bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia dikenai hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.
Baca Juga : Ditolak! Hubungan Roger Danuarta dan Cut Meyriska Tidak Dapat Restu Sang Ayah: Keluarga Kami Anti Narkoba...
Nahas baginya, di saat tersulit dalam hidupnya, Roro kehilangan sosok yang sangat penting dalam hidupnya, yakni ibunya yang meninggal pada 15 Oktober 2018.
Saat ini ia masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
2. Fachri Albar
Di hari yang sama, pukul 07.00, 14 Februari 2018 polisi menangkap aktris peran, Fachri Albar di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.
Baca Juga : Polisi Temukan Tumpukan Uang Senilai Rp 325 Triliun Hingga Binatang Buas di Rumah Seorang Bandar Narkoba
Saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan 1 klip sabu, 13 tablet dumolid, dan 1 butir camlet serta alat isap sabu di sebuah kamar yang ada di lantai dasar.
Fachri pun ditangkap oleh petugas yang mendatangi rumahnya, di hadapan kedua anak dan istrinya, Renata Kusmanto.
Atas bukti-bukti yang ditemukan, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur.
Baca Juga : Digrebeg Karena Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Claudio Martinez Mantan Kiper yang Jadi Pemain Sinetron