GridHOT.id - Kasus pengaturan skor di sepakbola tanah air menimbulkan keprihatinan para pecinta bola.
Adanya praktik pengaturan skor ini dianggap telah mencederai olahraga khususnya di sepakbola Indonesia.
Dianggap tidak pernah ada penyelesaian dengan dugaan pengaturan skor ini, aparat kepolisian membentuk tim khusus Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.
Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri ini pun mendalami dugaan kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Detik-detik Gelombang Tinggi Terjang Kawasan Megamas Manado, Warga Justru Mendekat Bukannya Menjauh
Buntut panjang dugaan kasus pengaturan skor ini yaitu ditangkapnya tiga orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pengaturan skor.
Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga : Gagal Menikah Karena Wajahnya Dianggap Jelek, Wanita Ini Lantas Operasi Plastik, Sekarang Lihat Hasilnya
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018) melansir TribunnewsBogor.com dari Bolasport.com
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Source | : | Bolasport.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar