GridHOT.id - Kasus pengaturan skor di sepakbola tanah air menimbulkan keprihatinan para pecinta bola.
Adanya praktik pengaturan skor ini dianggap telah mencederai olahraga khususnya di sepakbola Indonesia.
Dianggap tidak pernah ada penyelesaian dengan dugaan pengaturan skor ini, aparat kepolisianmembentuk tim khusus Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola.
Satgas Anti Mafia Bola bentukan Mabes Polri ini pun mendalami dugaan kasus pengaturan skor yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Detik-detik Gelombang Tinggi Terjang Kawasan Megamas Manado, Warga Justru Mendekat Bukannya Menjauh
Buntut panjang dugaan kasus pengaturan skor ini yaitu ditangkapnya tiga orang yang diduga terlibat dalam dugaan kasus pengaturan skor.
Ketiga orang tersebut yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, serta dua tersangka lain, Anik dan Priyanto.
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Baca Juga : Gagal Menikah Karena Wajahnya Dianggap Jelek, Wanita Ini Lantas Operasi Plastik, Sekarang Lihat Hasilnya
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018) melansir TribunnewsBogor.com dari Bolasport.com
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Sementara itu, Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga : 3 Potret Stylish Ling Ling Menantu Keluarga Bakrie yang Nggak Kalah Cantik dari Nia Ramadhani
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Saat ini, Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Adapun Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah yang nantinya akan dibawa ke Jakarta.
"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata dia.
Adapun saat ini Johar sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga : Sambil Menangis Gisella Anastasia Mengenang Ulang Tahunnya Bersama Gading Marten
Menurut Argo, sudah 11 orang saksi yang diperiksa oleh tim Satgas Anti Mafia Bola dalam dugaan kasus pengaturan skor.
“Jadi dari Polda Metro Jaya dan tim satgas anti mafia bola kita bekerja untuk ke kota-kota di daerah Jawa Tengah. Kemudian kita sudah memeriksa beberapa saksi ada sekitar 11 yang sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian tanggal 24 Desember dari keterangan saksi itu m kita gelar perkara, untuk menentukan naik sidik. setelah itu tim bergerak ke daerah Semarang di sana kita melakukan penangkapan terhadap pelaki inisial P kemudian penyidik juga ada melakukan penangkapan di daerah Pati itu ini A,” terangnya melansir Tribun Jakarta.
Argo pun menambahkan bahwa dua pelaku tersebut akan segera diterbangkan ke Jakarta.
Sementara itu, satu tersangka lainnya adalah anggota Exco PSSI Johar Lin Eng yang baru tadi pagi ditangkap Satgas Anti Mafia Bola saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma.
Menyamar Pakai Identitas Palsu
Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng ditangkap polisi dalam hal ini satgas anti mafia bola saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Saat pengkapan berlangsung Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menceritakan Johar Lin Eng kedapatan menggunakan identitas palsu.
Baca Juga : Sedihnya Keluarga Aa Jimmy Melepas Anak Sulung Aa Jimmy dan Nasib Si Bungsu yang Kini Sebatang Kara
“Untuk tersangka J ini dia terbang dari Solo menuju Jakarta tapi setelah kita cek boarding pass nya namanya beda namanya menggunakan Jasmani,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (27/12/2018).
“Sampai di Halim sekitar jam 11 kita lakukan pangkapan. Saat ini J ini sedang melakukan pemeriksaan, kita sedang mendalami perannya apa,” katanya lagi.
Dalam pernyataan tersebut, Argo juga membeberkan bahwa status Johar sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga : Membandingkan Kedahsyatan Letusan Gunung Krakatau dan Tambora yang Sama-sama Guncang Dunia di Abad ke-19
“(Status) sudah tersangka. Sudah kita tangkap berarti tersangka,” ujarnya.
Terpisah, pengacara Johar Lin Eng, Khairul Anwar menegaskan bahwa ini bukan penangkapan melainkan memenuhi pemanggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
"Bukan penangkapan tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian. Status pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses nanti saya kabari," kata Khairul mengutip Tribun Jateng.
Dugaan Johar Lin Eng terlibat dalam kasus pengaturan skor usai namanya dicatut dalam program acara televisi, Mata Najwa, berjudul "PSSI Bisa Apa Jilid 2" Rabu (19/12/2018) malam.
Baca Juga : Sempat Viral Menikah Melalui Live Streaming, Begini Nasib Briptu Nova dan Suaminya Briptu Andik Trianto
Seperti diketahui, Johar Ling En ditangkap Polisi diduga karena kasus pengaturan skor yang namanya mulai mencuat dalam program Mata Najwa.
Saat itu, Bupati Bajarnegara Budhi Warsono beserta anaknya Lasmi Indrayani yang menjadi manajer Persibara Banjarnegara membeberkan mekanisme pengaturan skor dalam program tersebut.
Nama Johar Lin Eng dikatakan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan Lasmi Indrayani sempat meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. (Tribunnewsbogor.com/Damanhuri)
Baca Juga : Ungkapan Terakhir Dian Pramana Poetra Sambil Menangis Dipelukan Sahabat
Artikel ini sudah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Buntut Panjang Dugaan Kasus Pengaturan Skor, Sudah Ada 3 Tersangka Hingga Sempat Menyamar