"Dan beliau bilang jangan ada penyambutan macam-macam. Kita syukuri saja."
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menerangkan, partainya tak akan membuat penyambutan terhadap Ahok.
Baca Juga : Berkaca dari Penyakit Dian Pramana Poetra, Ini Gejala Leukemia yang Disepelekan!
Sebab, PDIP tengah fokus mempersiapkan perayaan ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2019 mendatang.
Hasto Kristiyanto menilai kebebasan Ahok merupakan urusan personal yang tak ada sangkut pautnya dengan parpol.
"Kami secara khusus bulan Januari ini kan, bulan-bulan yang sangat padat bagi PDIP dengan agenda-agenda internal. Ya, kita tanggapi dengan penuh syukur terhadap mereka yang menjalani proses itu," ujar Hasto Kristiyanto.
Baca Juga : Ini Dia Foto Maia Estianty Paling Epick di Tahun 2018, Dunia Milik Berdua...
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengatakan masa tahanan Ahok bakal dipotong 3 bulan 15 hari bila mendapat remisi Natal.
Ahok divonis pidana 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017,
Ahok dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama. Ahok dihukum atas pernyataannya soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016. (Tribunjabar.com/Fauzie Pradita Abbas)
Baca Juga : Ternyata Banyak Masyarakat yang Belum Menyadari Tinggal Disekitar Gunung Berapi di Indonesia
Artikel ini sudah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bukti Ahok Memang Duda Kaya Raya, Kekayaannya Diprediksi Bertambah Setelah Bebas dari Penjara