Selama persidangan, berbagai fakta muncul mulai dari keterangan saksi dan barang bukti yang ditampilkan jaksa. Pertama Zumi Zola mengakui menyuap anggota DPRD Jambi. Kedua dia mengamini uang gratifikasi mengalir untuk keperluan keluarga.
Ketiga Zumi Zola akui menerima mobil Toyota Alphard. Umroh menggunakan uang dari kontraktor, membeli belasan actin figur menyerupai aktor difilm pruduksi Marvel di Singapura hingga Zumi Zola menyerahkan jaket merk Burberry dan mobil Toyota Alphard ke KPK.
Tidak hanya itu, persidangan Zumi Zola turut diwarnai dengan air mata. Zumi Zola menangis di persidangan ketika membacakan nota pembelaan atau pledoi meminta keringanan hukuman pada majelis hakim.
Suara Zumi Zola parau dan terbata-bata ketika meminta maaf pada orang tua, istri dan dua anaknya, keluarga besar hingga seluruh masyarakat Jambi. Tak kuasa Zumi Zola beberapa kali menyeka air mata dengan sapu tangannya.
Tidak hanya itu, Zumi Zola juga menyampaikan kondisi ekonomi keluarganya tengah terpuruk. Dia meminta KPK mengembalikan uang di dalam brankas miliknya yang disita dari vila keluarga dii Bukit Ibul, Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasanak Barat, Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Baca Juga : Seorang Turis Kena Denda Rp 14 Juta Gara-Gara Bawa 2 Potong Ayam Goreng!
Dengan kerendahan hati, Zumi Zola memohon agar uang di brankas bisa dikembalikan dan beberapa rekening yang dibokir bisa dibuka kembali guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga tercinta terlebih dua anaknya masih balita dan sang istri kini berjualan hijab.
Kesedihan kian menyelimuti Zumi Zola disaat ayahnya Zulkifli Nurdin meninggal delapan hari jelang vonis akibat penyakit diabetes. Beruntung di sisa-sisa terakhir hidup sang ayah, Zumi Zola diperbolehkan mendampingi di Rumah Sakit Pondok Indah.
Baca Juga : Viral Pernikahan dengan Maskawin Sepasang Sandal Jepit, Ternyata Ada Cerita Berkesan di Baliknya