Gridhot.ID - Kasus pembunuhan adalah kejahatan keji dan sulit dimaafkan apalagi setelahnya melakukan mutilasi.
Mungkin terdengar tidak manusiawi dan pelaku perlu dihukum seberat-beratnya oleh polisi karena sudah melakukan tindakan biadab.
Akan tetapi berbeda dengan nenek ini. Ia melakukan pembunuhan dan memotongnya menjadi 70 bagian namun dibebaskan oleh polisi.
Ternyata hal itu bukan tanpa sebab tetapi ada kisah memilukan di baliknya hingga membuat nenek ini akhirnya dibebasakan meski melakukan tindakan keji.
Baca Juga : Korban Longsor di Sukabumi Bertambah, 9 Tewas, 34 Masih Tahap Pencarian
Melansir dari Daily Mirror pada Jumat (28/12/2018), nenek ini diketahui beranam Lyudmila R, yang dinyatakan bersalah atas tindakan pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah polisi menerima telepon dari tetangganya yang mencium bau mayat dari apartemennya.
Lyudmila mengatakan pada petugas bahwa ia membawa plastik berisi daging busuk, yang di bawa putranya dari perjalanan berburu.
Tetapi, polisi memeriksa dan tak disangka ia menemukan potongan tangan manusia, dan kaki manusia di dalam tas plastik tersebut.
Baca Juga : Penjual Es Doger Ngaku Titisan Nabi, Ucap Manusia Sesat Karena Bangun Masjid Atas Dasar Kesombongan
Akhirnya ia ditahan, dan plastik-plastik lain yang dibuang telah diperiksa oleh polisi, di mana semuanya berisi sisa-sisa manusia yang terpotong dan dibuang di tempat sampah.
Selama 3 jam wanita ini terus menceritakan kisah mengenai daging beruang, tetapi polisi menyadari bahwa itu adalah omong kosong.