Gridhot.ID - Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya melaporkan kasus pencabulan yang dialami siswinya pada polisi Kamis (8/11/2018).
Dilansir Tribun Video dari Tribun Jatim, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan bahwa siswi tersebut keguguran saat jam sekolah.
"Korban hamil dan keguguran saat jam sekolah. Dari sana gurunya tahu dan melaporkan kepada kami," ujar Ruth Sabtu (17/11/2018).
Sehari pasca keguguran tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku yang menghamili siswi SD tersebut pada Jumat (9/11/2018).
Baca Juga : Berbahaya! Jangan Suka Makan Mi Instan Plus Nasi, Hentikan Sekarang Juga
Pelaku berinisial K (58) yang ternyata merupakan paman korban yang merawatnya sejak orangtua korban meninggal.
Korban melakukan tindakan tersebut di kawasan Lontar, Sambikerep, Surabaya.
"Tersangka merupakan paman korban yang tinggal serumah dengan korban sejak orangtua korban meninggal," kata AKP Ruth.
Modusnya pelaku masuk ke kamar korban yang saat itu sudah pulas tidur hingga kemudian memaksa korban berbuat asusila.
Baca Juga : F-16 Block 70/72 Viper, Jet Tempur Incaran Indonesia Berteknologi Canggih
Pelaku mengancam K untuk tidak menceritakan perbuatannya pada orang lain.
Kepada polisi, K mengaku sudah sering melakukan tindakan bejatnya tersebut selama satu tahun yakni sejak 2017 hingga September 2018.