GridHOT.id - Aparat Kepolisian Sektor Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya berhasil menangkap pria berinisial YB (18) karena membawa lari AMJ, seorang remaja putri berusia 14 tahun.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, YB diketahui berprofesi sebagai kondektur sebuah angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah Kota Kupang.
Baca Juga : 7 Fakta Pengasuh Keluarga Kerajaan Inggris: Harus Menguasai Ilmu Bela Diri dan Anti Teror
"Pelaku merupakan kondektur bemo, sedangkan korban adalah pelajar SMP," ungkap Jules kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2018).
Menurut Jules, YB dibekuk polisi karena membawa AMJ dari Kota Kupang, menuju Kabupaten Rote Ndao, sejak (27/12/18) lalu.
YB akhirnya diringkus polisi di Dusun Bangubelan, Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Jumat (4/1/2018) kemarin.
Baca Juga : Punya Pacar Sule Mau Nikah! Insyaallah Salihah...
Jules menjelaskan, kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi LP Nomor : LP/B/1194/XII/2018/ SPKT Reskrim Kupang Kota, yang dilaporkan oleh orang tua korban pada (31/12/2018).
Orang tua AMJ lapor polisi karena putri mereka diketahui menghilang dari rumahnya di Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sejak Kamis (27/12/18) lalu.
“Berdasarkan laporan ini, kemudian Polres Kupang Kota melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan korban,"imbuhnya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeroleh informasi bahwa, pelaku dan korban berada di wilayah Pantai Baru, Rote Ndao.
Personel Polsek Pantai Baru yang dipimpin oleh Kanit IK Aipda Nahsyun Maukaling dan Kanit Reskrim Bripka Jefri Kapitan bersama Amanggota lainnya, lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Kupang Kota guna memastikan alamat serta ciri-ciri pelaku dan korban.
“Setelah memastikan keberadaan dan ciri-ciri dari keduanya, kemudian anggota Polsek Pantai Baru melakukan upaya tindakan Kepolisian yakni, mengamankan pelaku serta korban. Selanjutnya keduanya dibawa dan diamankan di Mapolsek,"kata Jules.
Baca Juga : Momofuku Ando Pencipta Makanan Kegemaran Banyak Orang, Mi Instan!
“Keduanya pagi hari ini Sabtu tanggal 5 Januari 2019 telah dibawa ke Kupang dengan dikawal anggota Polres Rote Ndao," lanjut mantan Kapolres Manggarai Barat itu.
Untuk memastikan motif YB membawa lari anak di bawah umur itu, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Baca Juga : Vanessa Angel Ditangkap dan Terbukti Terlibat Kejahatan Asusila, Didi Mahardika Katakan Ini...
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi: Pemuda yang Bawa Lari Remaja Putri adalah Kondektur Angkot, Korban Masih SMP
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar