"Dua artis itu diterbukti melakukan transaksi elektronik yaitu prostitusi," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).
Menurut Arman, kronologi Artis VA ditangkap di Surabaya awalnya menelusuri akun media sosial jaringan prostitusi online yang diduga melibatkan artis.
Anggotanya menyelidiki akun tersebut hingga melacak keberadaan yang bersangkutan bertransaksi prostitusi di salah satu hotel Surabaya.
"Dua artis ditangkap saat berada di dalam kamar hotel bersama pria yang bukan suami istri," jelasnya.
Menurut dia, adapun modus operandi prostitusi artis tersebut pihak mucikari menghubungi dua artis itu saat ada pria yang tertarik kepadanya.
Terkait lokasi sang mucikari bersama pria hidung belang menyepakati lokasi di sebuah hotel di Surabaya.
Baca Juga : EKSKLUSIF : Keterangan Manajer Terkait Ditangkapnya Vanessa Angel Oleh Polisi Karena Prostitusi Online
"Jadi yang bersangkutan bolak-balik dari Jakarta ke Surabaya, ya terkait itu prostitusi artis," terangnya.
Sayangnya, Arman masih enggan menjelaskan secara detail mengenai fee dari sang mucikari dan kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis ini.
"Perkembangan kasus ini akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," tukasnya
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan bahwa selebritis VA (27) merupakan dan AV yaitu AV atau AS yang ditangkap di kamar hotel karena terlibat kasus prostitusi online.