“Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim,” pungkasnya.
Sebagai upaya penyidikan, saat ini Subdit V Siber Ditreskrim Polda Jatim yang bekerja sama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dua muncikari itu.
Tak hanya itu, mereka juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
Baca Juga : Ternyata Sebelum Tertangkap Vanessa Angel Marahan dengan Pacarnya
Vanesa masih belum aman
Meski sudah dipulang, status Vanessa disebut masih “belum aman”.
Sebelum pulang, Vanessa sempat memberikan keterangan pers dan meminta maaf kepada publik.
Meski begitu, Vanessa dan rekannya yang seorang model, tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Source | : | Suar.grid.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Linda Rahmadanti |
Komentar