“Jadi klien kami tidak ikut di Surabaya saat itu berada di Jakarta,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1).
Heru memaparkan sesuai pengakuan dari Tantri memang memperoleh fee dari jasa pemanggilan artis tersebut.
Namun pihaknya memastikan kliennya tidak turut serta mempromosikan prostitusi artis di media sosial.
“Seperti yang disampaikan klien kami menerima uang Rp2,5 juta sebagai jasa penghubung,” bebernya.
Ditambahkannya, ada orang ketiga yang berperan menghubungkan artis tersebut kepada tamunya di Surabaya.
Bisa jadi kliennya tidak tahu siapa orang yang dipertemukannya.
"Jadi ada link yang putus itu dibuktikan dari chatting (WhatsApp) yang terputus yang perlu dikejar sama penyidik Polda Jatim," pungkasnya.
Sebagai upaya penyidikan, saat ini Subdit V Siber Ditreskrim Polda Jatim yang bekerja sama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening dua muncikari itu.
Tak hanya itu, mereka juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola sang muncikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.
Vanesa masih belum aman
Meski sudah dipulang, status Vanessa disebut masih “belum aman”.
Sebelum pulang, Vanessa sempat memberikan keterangan pers dan meminta maaf kepada publik.
Meski begitu, Vanessa dan rekannya yang seorang model, tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.
Itu terjadi jika yang mereka terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.
Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi. (Moh.Habib Asyhad)
Artikel ini pernah tayang di Suar.id dengan judul "Begini Cara Muncikari Menghubungkan Vanessa Angel dengan Pengusaha Tajir di Surabaya"
Source | : | Suar.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar