Informasinya, lima nama publik figur dari jumlah total 45 artis dan 100 model terduga prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga : Benda Ini yang Buat Istri Pergoki Suaminya Si Oknum Dosen Ngamar Bareng Mahasiswinya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari lima artis berinisial AC, TP, BS, ML dan RF tersebut, 2 di antaranya akan dipanggil pekan depan.
“Mekanismenya dari lima daftar artis itu akan dipanggil dua artis secara bersamaan pekan depan,” ujarnya, Jumat (11/1/2019).
Barung Mangera mengatakan, lima nama artis itu diketahui dalam komando dua tersangka muncikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) yang sudah ditangkap bersama artis Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Baca Juga : Tak Lagi Bintik Merah di Kulit, Inilah Gejala Baru DBD, Orangtua Harus Tahu!
"Tim digital forensik masih bekerja untuk membuka data digital lima artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Paling lama satu minggu selesai. Nanti kami sampaikan," tutur Barung.
Ditambahkannya, terhitung selama lima hari ini, Polda Jatim bekerja ekstra untuk membongkar hingga akarnya kasus prostitusi online, khususnya yang melibatkan publik figur.
"Kami pastikan akan mengusut tuntas kasus prostitusi online ini," pungkasnya.
Tarif Artis Prostitusi Online
Dengan terungkapnya lima artis yang masuk jaringan prostitusi online ini berarti menyisakan 38 nama lain yang belum terungkap.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua artis lain yakni Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila di sebuah hotel di Surabaya.