Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bawa Koakin Dari Belanda, ini 5 Fakta Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati!

None - Senin, 14 Januari 2019 | 07:56
Steve Emmanuel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Siti Sarah/Grid.ID

Steve Emmanuel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).

Memang kualitas tersebut juga sudah diuji coba di laboratorium, dengan hasil Kokain Belanda jenis hydrochloride memiliki kualitas baik karena murni tanpa ada campuran.

Baca Juga : Tiara Permatasari Artis yang Diduga Terkait Prostitusi Online, Bintang Iklan Juga!

Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Forensik (Bidnarkobafor), Kombes Pol Sodiq Pratomo.

Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kami
Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati

Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kami

"Hasil lab, Kokain jenis hydrochloride yang memang bagus dan murni tanpa campuran (ada di Belanda). Yang di Indonesia dicampur sama obat-obatan."

"Ini sangat bagus, dan jenis kelarutannya sangat bagus," jelas Kombes Pol Sodiq Pratomo.

3. Terancam Hukuman Mati

Tersangka Steve Emmanuel dijerat polisi dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga : Soal Prostitusi Online, Nikita Mirzani Katakan Sudah Sejak Dulu Banyak Artis yang Jualan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve Emmanuel adalah hukuman mati.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) melansir Kompas.com.

4. Tak Ada Rehabilitasi

Source :TribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x