Polisi memastikan Steve Emmanuel tidak akan menjalani Rehabilitasi terkait kasus kepemilikan kokain.
Baca Juga : Buntut dari Fenomena Warga Aceh Berbondong-bondong Buat Paspor, Harga Tiket Pesawat Akhirnya Diturunkan
"Steve tidak direhabilitasi, karena alat buktinya sudah cukup," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz kepada wartawan, Minggu (13/1/2019) melansir Tribun Jakarta.
Erick mengatakan saat ini pihaknya tengah merampungkan berkas perkara Steve Emmanuel agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Belanda untuk mengusut pemasok kokain ke Steve.
Baca Juga : Belum Banyak yang Tahu, Air Dispenser Ternyata Berpotensi Mengandung Jutaan Kuman yang Berbahaya
"Koordinasi masih terus dilakukan, karena kan kita enggak mungkin nangkap di Belanda," ujar Erick.
Erick menuturkan saat ini Steve pun telah menujuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus yang menjeratnya.
"Sudah ada kuasa hukumnya kok sekarang," kata Erick.
5. Akui Menyesal
Setelah selesai dilakukan gelar perkara, akhirnya Steve Emmanuel mengutarakan perasaannya usai ditangkap terkait kasus penyelundupan narkotika.
"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya, saya menyesal," ucap Steve Emmanuel tanpa membuka masker wajah yang menutupi mukanya, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018) dilansir Grid.id.