Baca Juga : Tak 100 Persen Murni dari Usahanya Sendiri, Ternyata Dari Sinilah Sumber Uang dan Kekayaan Muzdalifah
Hal itu akhirya polisi menetapkan artis Vanessa Angel dari saksi menjadi tersangka.
Tidak dapat dukungan keluarga
Vanessa Angel sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak mendapatkan dukungan dari keluarga besarnya saat menghadapi kasus prostitusi online yang menjeratnya.
"Saya tidak dapat dukungan dari keluarga saya," ujar Vanessa sambil meneteskan air mata saat menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Namun Vanessa mengakutidak mempermasalahkannya, Vanessa mangaku tetap sayang dengan keluarganya.
"Tapi enggak apa-apa, saya tetap sayang sama keluarga saya," katanya seraya terisak.
Diketahui pada Rabu (16/1/2019) kemarin, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan menetapkan artis Vanessa Angel menjadi tersangka.
Baca Juga : Dul Anak Maia dan Ahmad Dhani Akui Tertarik dengan Aaliyah Massaid: Kita Tinggal Nikah Aja!
"Kami tetapkan artis VA dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, pada Rabu (16/1/2019) kemarin.
Luki menambahkan bahwa keterlibatan artis VA dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun. (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)