GridHOT.id - Artis Vanessa Angel belum lama ini menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) kemarin.
Vanessa Angel menyerahkan penuh perkara yang dihadapinya kepada penasihat hukumnya.
"Ya, saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik," ucapnya lirih.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyatakan bahwa Vanessa Angel diduga kuat terlibat dalam jaringan prostitusi artis.
Hal ini dikarenakan hasil data digital forensik menunjukkan bahwa Vanessa Angel diduga menerima beberapa kali bookingan.
Vanessa Angel diduga menerima bookingan sebanyak dua kali di Singapura, enam kali di Jakarta, dan satu kali di Surabaya.
Baca Juga : Dijanjikan Pekerjaan, Aris Idol Mengaku Dipaksa Memakai Sabu?
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkap Ahmad Yusep Gunawan, Dirreskrimsus Polda Jatim.
Yusep juga mengatakan bahwa Vanessa Angel berposisi turut menyediakan layanan prostitusi.
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 mucikari," katanya.
Baca Juga : Tak 100 Persen Murni dari Usahanya Sendiri, Ternyata Dari Sinilah Sumber Uang dan Kekayaan Muzdalifah
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar