Kemudian pemulung tersebut melapor kepada security Maspion dan sejumlah petugas kepolisian mendatangi lokasi.
3. Mayat dibungkus dengan sprei laundry
Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa korban dipukul di bagian dada dankepala, lalu lehernya dicekik oleh kedua tersangka.
Baca Juga : Lagi! Seorang Anak Perempuan Dianiaya Ibunya Hingga Meninggal
Kemudian tersangka membungkus majikannya menggunakan seprai hotel yang dilaundry di tempat usaha majikannya.
Kedua pelaku mengikat tangan dan kaki korban menggunakan seprai yang sama.
Kemudian tubuh korban dimasukkan ke dalam tong plastik hijau.
4. Motif pembunuhan
Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya mengatakan bahwa tersangka melakukan aksinya di dalam ruko.
Baca Juga : Ratna Listy Dipangil Bawaslu, Ada Apa?
"Motifnya sakit hati. Aksinya dilakukan di tempat laundry, saat itu hanya dua pegawai. Tidak ada yang lain dan saat olah TKP minim saksi. Tapi Alhamdulillah kami bisa menggabungkan barang bukti yang ada dan saksi di lokasi penemuan juga," kata Kombes Pol Rudi Setiawan.
Kini kedua pelaku ditahan di Polrestabes Surabaya dan dijerat pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHP.