Gridhot.ID - Perempuan berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung benar-benar dijadikan korban kebiadaban oleh suami sirinya sendiri.
PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR, M (53).
Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (22/1) bejatnya lagi, K memaksa PR untuk melayani nafsu dari anak kandung K dan temannya.
Belum cukup sampai situ, K menyuruh PR melakukan video call melalu WhatsApp saat berhubungan intim dengan orang lain.
Baca Juga : Buaya Merry Pemangsa Deasy Tuwo Diotopsi, Tulang Belulang dan Organ Manusia Mencuat dari Perutnya
K kemudian menyebarkan video mesum tersebut di WA.
"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin.
Polisi yang mengetahui adanya video mesum ini langsung bertindak cepat.
Usai diselidiki polisi langsung mencari K yang ternyata adalah narapidana Lapas Kelas IIA Metro terkait kasus narkoba.
Baca Juga : Tampil dengan Gaya Rambut Baru, Maia Estianty Tuai Pujian dari Netizen
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Seto Ajinugroho |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar