Lebih lanjut, Ahmad Yusep Gunawan menyampaikan bahwa data digital yang berhasil ditemukan masih dalam kisaran waktu pada tahun 2017-2018, sehingga sudah sepatutnya polisi menduga bahwa data-data tersebut terkait dengan prostitusi online.
Sebelumnya, Polda Jatim akan kembali memanggil 39 nama artis dari 6 publik figur yang sebelumnya telah diperiksa terkait kasus prostitusi online.
Baca Juga : Diberi Harapan Palsu Oleh OPM, Mantan Simpatisan : Kami Telah Berjuang, Kami Kesulitan Tinggal di Hutan
Enam publik figur yang telah diperiksa sebelumnya berinisial ML, BS, FG, RF, AC, dan TP.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan dari hasil penyidikan data digital forensik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beberapa nama artis yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online sudah mulai mengerucut.
Artis dan model cantik akan dipanggil untuk membantu penyidikan terhadap empat orang muncikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setiap satu pekan akan diperiksa yang bersangkutan (artis) sebagai saksi prostitusi online. Kan kemarin sudah enam yang panggil," ungkapnya saat Doorstop di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (21/1/2019) dilansir dari Surya.
Baca Juga : Miris, Sudah Tak Jadi Raja, Kini Sultan Muhammad V Dikabarkan Bakal Bercerai dengan Istri Cantiknya
Dalam kesempatan tersebut, Luki juga membeberkan inisial nama 21 artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online.
"Adapun artis diduga terlibat kasus prostitusi online yaitu artis inisial BJ, M, AM, UY, PP, TA, SN, WA, RP, N, EFD, AF, G, N, O, V, NZ, T, AKS, B, WH dan seterusnya banyak sekali," bebernya.
Puluhan nama artis dan model yang diungkap ini menambah daftar panjang artis yang terlibat dalam bisnis 'kotor' prostitusi online. (Salmaa Awwaabiin)
Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul "Bukti Terus Terungkap, Polisi Temukan Puluhan Ribu Data yang Diduga Berisi 2000 Foto Hingga 1000 Video Panas dari Ponsel Muncikari"
Source | : | nakita |
Penulis | : | None |
Editor | : | Seto Ajinugroho |
Komentar