"Mapenaling satu minggu, bisa sampai satu bulan.
Kita lihat bagaimana cepatnya nanti supaya mas Ahmad Dhani bisa membaur", terangnya.
Oga juga mengatakan bahwa selama mapenaling nanti Ahmad Dhani akan ditempatkan di satu ruangan dengan 200 hingga 300 tahanan lain.
Baca Juga : 7 Fakta Tukang Las Bawah Air, Bergaji Rp 177 Juta per Tahun
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani resmi ditahan sejak Senin (28/1/2019) lalu.
Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian.
Namun, belum lama ini beredar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipisahkan dari para tahanan umum di LP Cipinang.
Hal ini dikarenakan Ahmad Dhani tidak bisa terkena asap rokok.
Selain kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga masih menjalani proses peradilan dalam perkara "vlog idiot".
Untuk itu, tim Kejaksaan Negeri Surabaya meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.
"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).