Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Presenter Mandala Shoji yang juga merupakan mantan pacar aktris Vanessa Angel kini tengah jadi buron.
Senasib dengan Vanessa Angel yang kini harus berakhir dibui, Mandala Shoji juga terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus menjalani hukuman penjara.
Namun tak seperti Vanessa Angel yang terlibat kasus prostitusi online artis, Mandala Shoji diketahui terlibat kasus pembagian kupon umroh pada saat kampanye partai.
Baca Juga : Tak Memiliki Penghasilan, Vanessa Angel Kini Jatuh Miskin Sampai Harus Tinggal Di Kos-Kosan
Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).
Melansir Tribun Jakarta, Mandala Shoji dijatuhkan vonis 3 bulan hukuman penjara dan denda Rp 5 juta atas kasus pembagian kupon umroh.
Kasus pembagian kupon umroh ini terkuak setelah Mandala Shoji mencalonkan dirinya sebagai salah satu kader legislatif dari Partai Amanat Nasional atau PAN pada Desember 2018 silam.
Baca Juga : Tidak Banyak yang Tahu, Begini Awal Mula Vanessa Angel Terjun Kedunia Hiburan Indonesia
Mandala bersama calon anggota legislatif lainnya, Lucky Andriyani terbukti bersalah atas dugaan pembagian kupon umroh pada saat kampanye.
Dikutip dari Warta Kota, kupon umroh tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan rekannya tersebut berkampanye.