Sementara dikutip dari Kompas TV, aktivis Ratna Sarumpaet resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ratna bahkan terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Dan kini, berkas kasus kebohongan Ratna Sarumpaet sudah masuk pada tahap P21 alias siap disidangkan. (*)