Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Uang Raja Raja, Ternyata Karena Ratna Sarumpaet Penipuan Terungkap

None - Selasa, 13 November 2018 | 12:33
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta (31/5/2018)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta (31/5/2018)

GridHOT.id - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka kasus penipuan bermodus uang raja-raja Indonesia zaman dulu yang disimpan di bank Singapura dan World Bank atau Bank Dunia senilai Rp 23 triliun. Mereka adalah H (39), D (55), A (58), dan R (52).

Para tersangka menipu korban dengan meminta sejumlah uang untuk ditransfer ke sebuah rekening. Selanjutnya, para tersangka berjanji untuk mencairkan uang raja-raja zaman dahlu itu senilai Rp 23 triliun.

Baca Juga : Pacaran Beda Usia 15 Tahun, Muzdalifah Sukses Bikin Fadel Islami Klepek-Klepek Karena Hal Ini

Kasus itu menyeret nama Ratna Sarumpaet sebagai korban penipuan. Kasus tersebut terungkap saat pemeriksaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, Ratna mengaku pernah bertemu dengan tersangka D dan R di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menceritakan kasus penganiayaan yang menimpanya.

"Ibu Ratna menyebut nama D dan R. Kenapa menyebut nama D karena Ibu Ratna berhadapan langsung dengan D di hotel di kawasan Kemayoran," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/11/2018) kemarin.

Baca Juga : Sebelum Jadi Tersangka Kasus Kebohongan, Ratna Sarumpaet Ternyata Tertipu 'Uang Raja-raja' Hingga Rp 50 Juta

"Dia (Ratna) menyampaikan kepada D sebagai teman bahwa yang bersangkutan dianiaya oleh seseorang. Otomatis dari penyidik lakukan pemeriksaan karena nama D disebut oleh Ibu Ratna," kata Argo.

Argo menjelaskan, awalnya aparat kepolisian memeriksa D dan R sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil membongkar bahwa D dan R adalah tersangka kasus penipuan dengan bermodus uang raja-raja Indonesia senilai Rp 23 triliun yang mengendap di luar negeri.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 13 November 2018, Capricorn: Ada Luka yang Sulit Disembuhkan

Source : Kompas.com

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x