GridHOT.id - Abdul Qodir Jaelani (18) atau akrab disapa Dul Jaelani ternyata sempat menangis dan merasa terpukul saat mengetahui ayahnya, Ahmad Dhani divonis bersalah dan harus masuk penjara.
Dul Jaelani menangis saat mendengar vonis hukuman satu tahun enam bulan penjara dari Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019) terhadap ayahnya, Ahmad Dhani, soal kasus ujaran kebencian.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Dhani Ahmad Prasetyo dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan," ujar Hakim Ketua Ratmoho dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Saat ini Ahmad Dhani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Vonis satu tahun enam bulan yang dijatuhkan kepada musisi Ahmad Dhani, membuat Dul Jaelani merasa syok, hingga menangis di ruang sidang.Dilansir Kompas.com, Dul Jaelani menangis dan syok membuat sang ibu atau mantan istri Ahmad Dhani, Maia Estianty bereaksi.
Maia Estianty pun langsung menghubungi putra bungsunya tersebut yakni Dul Jaelani melalui video call.
Baca Juga : Syahrini dan Reino Barack Dikabarkan Akan Menggelar Pernikahan pada Februari 2019 di Jepang?
Maia Estianty memberikan nasihat kepada Dul Jaelani agar tidak stres.
Namun, Dul Jaelani membantahnya mentah-mentah.
Dul Jaelani mengakui dirinya tidak stres dan tidak kepikiran walaunya Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara
"Bunda (Maia Estianty) sempat video call ya, bilang jangan stres, jangan kepikiran," katanya Dul usai menggelar konser Tribute to Dewa 19 dikawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/1/2019).Dul Jaelani lantas menjawab nasihat bundanya tersebut.