Pertemuan tersebut untuk membicarakan draf RUU Permusikan yang belakangan menuai pro dan kontra di kalangan musisi.
"Banyak musisi yang mencibir apa yang Anang bisa lakukan sebagai anggota partai. Hal itu yang justru akhirnya mendorong saya untuk masuk parlemen dan perjuangkan profesi (musisi) ini," ucap Anang dalam jumpa pers di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Menurut Anang, tujuan dibuatnya RUU Permusikan adalah untuk membuat musik Tanah Air dan para pelakunya menjadi lebih sehat dan berjalan dengan baik, bukan sebaliknya.
Baca Juga : Aurel Jadi Pembicaraan Publik Soal Bikini, Anang Hermansyah Katakan Ini...
"Saat ini kan kita masih lihat senior senior (pemusik) yang sakit, akhirnya kita buat penggalangan dana segala macam," ungkap Anang.
"Tapi Mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.
Sementara menurut Glenn Fredly, wacana RUU Permusikan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Glen menganggap hal ini perlu diperhatikan karena banyak pelaku musik Tanah Air yang tak diperhatikan selama ini.
"Tahun 2017, saya akhirnya bertemu dengan Mas Anang. Itu pertama kalinya saya duduk bareng beliau. Saya usulkan untuk mendirikan KAMI (Kami Musik Indonesia). Tujuan KAMI adalah mengawal ide pengelolaan dan perlindungan musik," ucap Glenn saat ditemui di lokasi yang sama.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar