"Tapi Mau sampai kapan begitu? Padahal karyanya beliau masih diputar di mana-mana. Siapa yang pikirkan royaltinya dia?" sambungnya.
Sementara menurut Glenn Fredly, wacana RUU Permusikan ini sudah ada sejak beberapa tahun lalu.
Glen menganggap hal ini perlu diperhatikan karena banyak pelaku musik Tanah Air yang tak diperhatikan selama ini.
"Tahun 2017, saya akhirnya bertemu dengan Mas Anang. Itu pertama kalinya saya duduk bareng beliau. Saya usulkan untuk mendirikan KAMI (Kami Musik Indonesia). Tujuan KAMI adalah mengawal ide pengelolaan dan perlindungan musik," ucap Glenn saat ditemui di lokasi yang sama.
"Tahun 2018, saya dan KAMI menginisiasi untuk membuat konferensi musik pertama yang pertemukan tiga komponen, pemerintah, private sector (swasta), dan musisi.
Kami hasilkan 12 rencana aksi yang dirumuskan oleh teman-teman yang datang ke konferensi musik itu di Ambon," sambung Glenn.
Berkait polemik yang ditimbulkan oleh draf RUU Permusikan, Dr Inosentius Samsul, salah satu tim perumus draf tersebut turut melontarkan pendapatnya dalam diskusi dengan para musisi.
Baca Juga : Keponakan Laki-laki Ashanty, Millendaru Unggah Foto Bersandar di Dada Pria Bule
Inosentius mengatakan bahwa RUU ini belum bersifat final, sehingga pasal-pasal yang terdapat di dalamnya masih bisa diperbaiki dengan mengkaji ulang.
"Kami membuat rangka dan kalian sebagai stakeholder utama (musisi) tinggal mengisi. Kalau ada kekurangan silakan bilang dan kami buka diri untuk berdiskusi dan memperbaiki naskah. Proses ini masih panjang. Ini hanya satu contoh Undang Undang di DPR. Tahun ini kami tangani 54 rancangan Undang Undang," ungkap Inosentius.
"Membuat RUU itu sangat penuh dinamika, pandangan, dan kepentingan. Makanya wajar jika dikritik. Sebuah anugerah ketika kami diberi respons positif begini," sambungnya.