M Rusdi adalah taruna yang lebih senior Aldama di kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Aldama Putra tewas, terjadi di kampus ATKP MAkassar pada Minggu (3/2/2019) lalu.
Baca Juga : Kronologi Wanita Tewas Terbakar di Spring Bed, Korban Sebelumnya Diperkosa 4 Pelaku Lalu Dibakar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.
"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.
"Disitulah terjadi penganiayaan senior kepada juniornya," lanjut Kombes Wahyu saat rilis kasus tersebut.
Baca Juga : Asik Berdendang Karaoke, Mama Muda Tak Sadar Bayinya Tewas Usai Ia Gebuki
M Rusdi diketahui menganiaya Aldama dengan cara memukul di bagian dada dan tubuh.
Aldama, putra sulung dari Pelda Daniel itu akhirnya meninggal dunia.
Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar pun menetapkan M Rusdi tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
Kata Wahyu, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 22 saksi.
Dimana saksi-saksi ini adalah senior dan teman seangkatan almarhum di kampus ATKP Makassar.