Gridhot.ID - Dua bulan sudah Habib Bahar bin Smith mendekam di tahanan Mapolda Jabar.
Bahar bin Smith sendiri menjadi tahanan Polda Jabar setelah penetapannya sebagai tersangka dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18).
Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Melansir dari Tribun Jabar, Rabu (6/2) baru-baru ini ramai di internet khususnya media sosial instagram beredar sepucuk surat yang disebut ditulis oleh Bahar bin Smith.
Baca Juga : Presiden Soekarno Pernah Beberkan Warisan Berharga Bangsa Indonesia Kepada Josep Broz Tito, Ini Dia Wujudnya
Isi surat berpesan jika dirinya tak mempermasalahkan dihukum penjara.
Ia juga berpesan jika dirinya pejuang yang tak gentar melawan kezaliman.
Bahkan Bahar bin Smith menyebut penjara baginya adalah surga.
Berikut ini isi surat yang beredar di media sosial Instagram dengan hastag #kamibersamahabibbaharbinalibinsmith, yang banyak disebut-sebut ditulis oleh Habib Bahar bin Smith sendiri.
Baca Juga : Kronologi Tewasnya Aldama Taruna ATKP Makassar yang Dianiaya Senior, Korban Dipukul di Dada dan Tubuhnya
Jiwa kami adalah jiwa pejuangDi manapun kami diletakan, kami tetap bertahanTak peduli sebesar apapun siksaan, halangan, dan rintanganTetap kami tak akan tunduk pada kezaliman!!!