Penjara yang kalian anggap seperti nerakabagi kami adalah syurga.
Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan akan keabsahan surat tersebut memang ditulis oleh kliennya.
"Siang, ya betul (surat tulisan Habib Bahar bin Smith)," kata Aziz Yanuar dalam pesan WhatsApp yang diterima tribunjabar.id, Rabu (6/2).
Baca Juga : Gadis Usia 13 Tahun Jadi Korban Malpraktik, Jenazahnya Tinggal Tulang Berbalut Kulit
Sementara itu, terkait persidangan Habib Bahar bin Smith yang akan datang, sejumlah warga Kota Bandung berharap sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith yang ditangani oleh Polda Jabar tidak digelar di Kota Bandung.
Kekhawatiran ini ada lantaran pada kasus Buni Yani, meski tempat kejadian perkara di Kota Depok, sidang digelar di Kota Bandung.
"Berkaca dari kasus Buni Yani, lebih baik sidangnya jangan digelar di Kota Bandung. Kejadiannya juga kan di Kabupaten Bogor, jadi sidangnya di Bogor saja," ujar Dani Sulaeman (40) seorang warga saat ditemui di Kawasan CFD Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (3/2). (*)