Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Surat Bahar bin Smith Beredar di Dunia Maya : Penjara yang Kalian Anggap Neraka, bagi Kami Surga

Seto Ajinugroho - Rabu, 06 Februari 2019 | 18:23
Bahar bin Smith
Kolase Tribun Jabar/Istimewa

Bahar bin Smith

Gridhot.ID - Dua bulan sudah Habib Bahar bin Smith mendekam di tahanan Mapolda Jabar.

Bahar bin Smith sendiri menjadi tahanan Polda Jabar setelah penetapannya sebagai tersangka dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18).

Polisi menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Melansir dari Tribun Jabar, Rabu (6/2) baru-baru ini ramai di internet khususnya media sosial instagram beredar sepucuk surat yang disebut ditulis oleh Bahar bin Smith.

Baca Juga : Presiden Soekarno Pernah Beberkan Warisan Berharga Bangsa Indonesia Kepada Josep Broz Tito, Ini Dia Wujudnya

Isi surat berpesan jika dirinya tak mempermasalahkan dihukum penjara.

Ia juga berpesan jika dirinya pejuang yang tak gentar melawan kezaliman.

Bahkan Bahar bin Smith menyebut penjara baginya adalah surga.

Berikut ini isi surat yang beredar di media sosial Instagram dengan hastag #kamibersamahabibbaharbinalibinsmith, yang banyak disebut-sebut ditulis oleh Habib Bahar bin Smith sendiri.

Baca Juga : Kronologi Tewasnya Aldama Taruna ATKP Makassar yang Dianiaya Senior, Korban Dipukul di Dada dan Tubuhnya

Surat Habib Bahar bin Smith

Surat Habib Bahar bin Smith

Jiwa kami adalah jiwa pejuangDi manapun kami diletakan, kami tetap bertahanTak peduli sebesar apapun siksaan, halangan, dan rintanganTetap kami tak akan tunduk pada kezaliman!!!

Penjara yang kalian anggap seperti nerakabagi kami adalah syurga.

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan akan keabsahan surat tersebut memang ditulis oleh kliennya.

"Siang, ya betul (surat tulisan Habib Bahar bin Smith)," kata Aziz Yanuar dalam pesan WhatsApp yang diterima tribunjabar.id, Rabu (6/2).

Baca Juga : Gadis Usia 13 Tahun Jadi Korban Malpraktik, Jenazahnya Tinggal Tulang Berbalut Kulit

Sementara itu, terkait persidangan Habib Bahar bin Smith yang akan datang, sejumlah warga Kota Bandung berharap sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Habib Bahar bin Smith yang ditangani oleh Polda Jabar tidak digelar di Kota Bandung.

Kekhawatiran ini ada lantaran pada kasus Buni Yani, meski tempat kejadian perkara di Kota Depok, sidang digelar di Kota Bandung.

"Berkaca dari kasus Buni Yani, lebih baik sidangnya jangan digelar di Kota Bandung. Kejadiannya juga kan di Kabupaten Bogor, jadi sidangnya di Bogor saja," ujar Dani Sulaeman (40) seorang warga saat ditemui di Kawasan CFD Dago, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Minggu (3/2). (*)

Source :Tribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x