Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Dwi Ariwibowo mengatakan, kasus Aldama Putra ini terungkap setelah pihak keluarga curiga dengan kematian korban yang penuh dengan luka lebam.
Sedangkan, pihak kampus ATKP menyatakan Aldama Putra yang merupakan taruna tingkat pertama itu terjatuh di kamar mandi pada, Minggu (3/2/2019) malam.
“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya.
Baca Juga : Pendaftaran Online P3K Dibuka Besok, Minggu 10 Februari 2019, Berikut Persyaratannya!
Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban.
Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019). (*)