Akibatnya, Ahmad Dhani harus dihukum 1 tahun 6 bulan.
Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara
Kehidupan Ahmad Dhani saat ini bertolak belakang dengan sebelumnya. Bisa dikatakan, saat di penjara LP Cipinang, ia tak lagi menikmati kemewahan sebelumnya.
Baca Juga : Istri Augie Fantinus : Bersyukur Pak Doddy dan Pak Wahyu Sudah Memaafkan Suami Saya!
Pimpinan Manajemen Republik Cinta itu harus mendekam di LP Cipinang setelah divonis bersalah melanggar UU ITE oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ia pun harus meninggalkan rumah dan mobil mewahnya.
Pentolan Dewa 19 itu tidak bisa menikmati empuknya kasur seperti di rumah mewahnya, serta ruangan ber-AC.
Suami Mulan Jameela itu harus merasakan pengapnya ruang tahanan. Dia harus tidur bersama ratusan tahanan lain dalam satu kamar sel tahanan di LP Cipinang.
Ahmad Dhani juga tak mendapat perlakuan spesial saar berada di dalam tahanan.
Baca Juga : Gara-Gara Harga Tiket Melambung, Maskapai Penerbangan Hanya Angkut 4 Penumpang Sekali Terbang
"Kami kapasitas 1.000 diisi 4.300 (tahanan) jadi mau dispesialkan bagaimana, 400 kali lipat (kapasitasnya)," ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang dikutip TribunnewsBogor.com dari Grid.id