Kendati demikian, Lucky menegaskan bahwa Dini Noviyanti telah melakukan laporan palsu.
Menurutnya, Dini Noviyanti tidak memiliki bukti kuat sehingga kasusnya akan sulit diproses di kepolisian.
"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengen liat siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," ujar Lucky Hakim.
Baca Juga : 'Sudah Enggak Usah Rujuk-rujuk Masih Banyak Laki Kok yang Mau Sama Aku di Luar Sana'
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucky Hakim dan mantan istrinya, Tiara Dewi resmi melaporkan mitra kerja mereka, Dini Noviyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (9/1/2019) atas tuduhan penggelapan uang.
Lucky dan Tiara mengatakan bahwa terlapor membawa kabur uang investasi mencapai Rp 8,8 miliar.
Dini Noviyanti disebukan membawa kabur uang mereka sejak tahun 2017.
Atas kasus itu Dini Noviyanti dikenai Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Baca Juga : 'Gua Pengen Dia Hidupnya Menyenangkan Banyak Orang'
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Lucky Hakim Tuding Mitra Kerjanya Bikin Laporan Palsu Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Rich |
Komentar