Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sang Pacar Lakukan Pelecehan Seksual dan Meninggalkan Bekas Luka Permanen Secara Fisik dan Emosional

None - Sabtu, 23 Februari 2019 | 14:49
Ilustrasi pacar
GT

Ilustrasi pacar

Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam mengatakan banyak korban telah dikondisikan untuk percaya bahwa mereka tidak dapat meninggalkan hubungan semacam itu.

Mereka merasa tidak berdaya, tidak punya tempat untuk pergi dan tidak ada yang dapat dimintai bantuan.

Baca Juga : Bella Luna Ferlin Diduga Gunakan Buku Nikah Palsu Saat Nikah?

Pada sebuah acara untuk memperingati ulang tahun Pave (sebuah organisasi nirlaba yang mempromosikan hubungan yang sehat) yang ke-20, Shanmugam mengatakan, "Terlalu banyak kasus yang serupa. Kita harus menghentikan ini."

Shanmugam merujuk pada penelitian 2012 oleh Pave yang menunjukkan satu dari tiga orang yang belum menikah di Singapura, yang berusia 15 hingga 34 tahun, telah menghadapi beberapa bentuk pelecehan dalam hubungan mereka, dari verbal hingga fisik dan seksual.

Dia menambahkan bahwa dari ini, dua pertiga memiliki hubungan kasar pertama mereka di usia remaja, dan satu dari lima dilecehkan saat masih berpacaran.

Baca Juga : Sadis! Karena Hanya Sang Anak Menangis, Kekasih Ibunya Tega Menganiaya Hingga Meninggal

Karena para korban yang belum menikah tidak dapat mengajukan perintah perlindungan pribadi di bawah Piagam Wanita, akan butuh beberapa waktu bagi mereka untuk mendapatkan perlindungan melalui "Protection from Harassment Act" (Poha), kata Shanmugam.

"Tetapi ini akan segera berubah," tambahnya.

"Perubahan yang kami lakukan pada hukum, apakah di bawah Poha atau KUHP, mengakui bahwa orang-orang membutuhkan keadilan yang cepat."

Baca Juga : Keseringan Main Ponsel, Remaja 19 Tahun Idap Penyakit Jantung Koroner

Poha, yang disahkan pada tahun 2014 untuk mencakup bidang-bidang seperti intimidasi dan pelecehan seksual, akan diubah dalam beberapa bulan mendatang.

Source : Suar.grid.id

Editor : Grid Hot





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x