Pada awalnya saat dimintai keterangan pihak kepolisian, tersangka tidak mengakui perbuatannya.
Tersangka mengatakan awalnya ia bertengkar dengan korban dan tersangka diancam dengan pisau oleh korban.
Namun pisau yang diarahkan bisa ditangkis sang istri dan berbalik mengenai leher korban.
"Melihat bekas luka yang ada pada korban, perlu dicurigai karena bekas luka sebanyak dua luka tidak mungkin akibat tangkisan. Makanya kita gali terus," ucap pihak kepolisian saat memeriksa TKP.
Bukti yang ditemukan pihak kepolisian berupa pisau dapur bergagang kayu warna coklat di dekat leher korban.
Selain itu, ditemukan juga bekas darah yang masih basah di sarung bantal di dalam kamar mandi.
Setelah ditemukannya beberapa barang bukti, pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap sang istri.
Baca Juga : Padahal Sudah Diberi Anak, Suami di Kudus Ini Tega Gantung Istrinya
Pada akhirnya sang istri mengakui telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan suaminya tewas.
"Istrinya melakukannya pada saat korban tidur di dalam kamar," terang pihak terkait setelah menginterogasi tersangka.
Barang bukti yang juga diamankan pihak kepolisian berupa satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna coklat, satu buah bantal, dan satu helai sarung bantal.